Ketetapan MPRS yang menyatakan Komunis sebagai ajaran terlarang adalah
Ketetapan MPRS yang menyatakan
Komunis sebagai ajaran terlarang adalah…
A. Tap MPRS
No.IX/MPRS/1966
B. Tap MPRS No XI/MPRS/1966
C. Tap MPRS No.
XXV/MPRS/1966
D. Tap MPRS No
XXXIII/MPRS/1966
Jawaban : C
Penyelesaian :
- Tap MPRS No.IX/MPRS/1966 berisi
tentang Surat Perintah Presiden /
Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / Pemimpin Besar
Revolusi / Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik
Indonesia.
- Tap MPRS No XI/MPRS/1966 berisi
tentang Pemilihan Umum.
- Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 berisi
tentang Larangan Ajaran Komunis / Marxisme.
- Tap MPRS No XXXIII/MPRS/1966
berisi tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno dan
mengangkat Pengemban Tap MPRS No. IX/MPRS/1966 sebagai pejabat Presiden hingga
dipilihnya Presiden menurut hasil pemilihan umum.
Post a Comment for "Ketetapan MPRS yang menyatakan Komunis sebagai ajaran terlarang adalah"