Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Ketetapan MPRS yang menyatakan Komunis sebagai ajaran terlarang adalah

Ketetapan MPRS yang menyatakan Komunis sebagai ajaran terlarang adalah… 
A.  Tap MPRS No.IX/MPRS/1966 
B.  Tap MPRS No XI/MPRS/1966 
C.  Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 
D.  Tap MPRS No XXXIII/MPRS/1966

Jawaban : C

 
Penyelesaian :
Tap MPRS No.IX/MPRS/1966 berisi tentang Surat Perintah  Presiden / Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia / Pemimpin Besar Revolusi / Mandataris Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Republik Indonesia. 
-  Tap MPRS No XI/MPRS/1966 berisi tentang Pemilihan Umum.
-  Tap MPRS No. XXV/MPRS/1966 berisi tentang Larangan Ajaran Komunis / Marxisme.
-  Tap MPRS No XXXIII/MPRS/1966 berisi tentang pencabutan kekuasaan negara dari Presiden Soekarno dan mengangkat Pengemban Tap MPRS No. IX/MPRS/1966 sebagai pejabat Presiden hingga dipilihnya Presiden menurut hasil pemilihan umum.

Post a Comment for "Ketetapan MPRS yang menyatakan Komunis sebagai ajaran terlarang adalah"